Friday, January 28, 2011

(INFO) Kursus Editing dan Inhouse Magazine

Posted by: "Hartati Nurwijaya" tatia30@yahoo.com tatia30
Thu Jan 27, 2011 1:25 am (PST)


KURSUS EDITING DAN INHOUSE MAGAZINE AKAN DISELENGGARAKAN SBB:

Waktu; 9.30 pagi di 2 C Cafe City Walk Sudirman mall, Jl KH Mas Mansyur 121
Jakarta Pusat Karet tengsin
Hari/tanggal; Minggu, 6 Pebruari 2011

Jadwal dan materi Pelatihan;
9.30 Pendaftaran ulang peserta.
10.00 Penulisan dan editing Cerpen dan Artikel untuk Koran dan Majalah oleh
Damhuri Muhammad
11.00 Praktek dan latihan tugas editing (materi dari mentor)
12.00 Break makan siang
12.30 Editing Naskah Buku, Artikel, Content Website oleh Agoeng Widyatmoko
13.30 Praktek editing naskah
14.30 Editing dan penyuntingan naskah buku oleh Edy Zaqeus
15.30 Inhouse Magazine (layout, content, kafer) oleh Hartati Nurwijaya
16.30 diskusi
17.30 Selesai dan pembagian sertifikat.

Biaya Rp300ribu (sudah termasuk copy bahan materi, sertifikat dan makan siang di
2 C Cafe City walk Sudiman).
Bagi peserta dari luar daerah disediakan penginapan gratis.

Yang ingin daftar silahkan ke tatia41@gmail. com atau tatia30@yahoo. com

Diskon 10% bagi pelajar dan mahasiswa.
Tati Papafragos in Megara Greece

ITLA member; 0912-0367
http://hartatinurwi jaya.blogspot. com

Sekolah Tinggi Menulis Jogja Mencari Bibit Penulis

Sekolah Tinggi Menulis Jogja (STMJ) adalah ladang pembibitan. Sebagaimana bibit,
hanya perlu menjadi biji untuk ambil bagian. Selebihnya, menyediakan diri untuk
terbuka pada proses di dalamnya. Niscaya, biji yang kecil itu bakal “tukul
ngrembaka�, tumbuh rimbun.

Andakah biji itu? Andalah penulis kami?

Jagad perbukuan senantiasa tumbuh. Memang tak terbilang yang laku karena salah
rawat. Namun, yang hijau menjulang lebih tak terbilang. Selalu ada gemuruh di
tengah kesenyapan dunia perbukuan yang sedang sepi dari tema-tema baru seperti
sekarang.

Dan gemuruh itu ada di STMJ. Saban hari, entah pangkal pagi atau penghujung
malam, mengalir permintaan naskah dari relasi-relasi penerbit kami. Selalu ada.
Kami pun selalu menyanggupi, meski untuk itu kami harus berjibaku dengan daftar
jaringan yang kami punya untuk mendapatkan penulis yang pas.

Syukurlah, selalu ada juga penulis baru berdatangan. Ada yang pernah menulis,
ada yang sama sekali belum pernah bersentuhan dengan belantara kata. Ada yang
pernah menerbitkan buku, ada yang sama sekali tidak punya bayangan bagaimana
sebuah naskah bisa jadi buku.

Nggak masalah. Semua boleh bergabung di sini. Semua berkesempatan merebut setiap
peluang yang kami tawarkan. Semua orang boleh sukses.

Nyatanya benar. Baru 3 bulan kami berjalan sudah berhasil menyemai
penulis-penulis baru. Rupanya, semangat besar bisa melampaui keahlian. Mereka
belum ahli menulis. Semangat merekalah penuntunnya. Kelak, saat semangat itu
terawat, mereka akan ahli dengan sendirinya. Latihan demi latihan bakal
mempertajam keterampilan menulis mereka.
Sederhana sekali berlatih menjadi penulis di STMJ. Tanpa teori berbelit-belit,
langsung praktek:
1. Memahami pesanan tema dari penerbit dalam jaringan STMJ
2. Dalam 1 hari menerjemahkan tema tersebut ke dalam outline/daftar isi
3. Menerima masukan dari penerbit untuk menambahkan/ mengurangi outline tersebut
4. Dalam 10 hari menjabarkan outline yang disetujui menjadi naskah siap terbit
5. Menerima pembayaran atas naskah yang disetujui penerbit. Wow… sudah
berlatihnya GRATIS, dapat bayaran pula.

Mudah sekali bukan?

Selain mudah, peluang Anda pun besar. Tema-tema yang dibutuhkan
penerbit-penerbit dalam jaringan kami sangat beragam:
1. Bisnis (peluang usaha, pemasaran, manajemen keuangan, dll)
2. Psikologi popular (motivasi, konsultasi, tes potensi, dll)
3. Pendidikan (buku pelajaran, penunjang pelajaran, panduan pengajaran, dll)
4. Bahasa (asing dan daerah, panduan belajar dan kamus, teori dan latihan, dll)
5. Kewanitaan dan pengasuhan anak (parenting)
6. Teknologi informasi (computer, program, gadget, dll)
7. Kesehatan (olah raga, makanan/minuman suplemen, jenis-jenis, dll)
8. Sosial (tokoh, kajian, dll)
9. Hukum (kajian, undang-undang, dll)
Mari bergabung dengan STMJ. Add FB kami di redaksistmj@ gmail.com. Kapan pun Anda
mau, rebut pula kesempatan emas ini dengan mengirim data diri dan tema yang Anda
minati ke redaksistmj@ gmail.com. Sebab, menjadi penulis adalah hak setiap kita.
Selamat bertumbuh wahai penulis!

Salam kreatif,
Tim Redaksi Sekolah Tinggi Menulis Jogja

Lowongan Editor Majalah

Posted by: "temy" she_verde@yahoo.com she_verde
Thu Jan 27, 2011 5:25 pm (PST)


Dear Mod, numpang posting.

Sebuah Majalah membutuhkan Editor dengan kriteria berikut� :�

1. Pria maksimal berusia 32 tahun

2. Menyukai olahraga, khususnya golf

3. Mampu berbahasa Inggris dengan baik
4. Berpenampilan menarik

Jika ada sanak saudara, kerabat, teman, atau mungkin anda sendiri yang
sesuai dengan kriteria diatas, bisa mengirimkan photo beserta CV ke email dengan alamat :
she.verde@gmail. com

Terima kasih

Thursday, January 27, 2011

Lowongan Penulis BeritaTeknologi Full Time - Kerja di Rumah

*Lowongan Penulis BeritaTeknologi Full Time - Kerja di Rumah*

Persyaratan:

1. Bisa & Tertarik Menulis (terutama iptek)

2. Selalu Online pada Hari & Jam Kerja (online dengan YM, Skype)

3. Bahasa Inggris untuk Reading aktif

4. Menyukai teknologi informasi & internet

5. Mampu menulis artikel seputar teknologi informasi, alias memiliki dasar
yang baik seputar teknologi informasi, internet

6. Akrab dengan teknologi internet, Fb, Twitter, social media, dll

*Cara apply lowongan:*

Isi form kontak BeritaTeknologi. com dengan memilih option "Lamar Jadi
Penulis" kemudian isikan pada bagian "Your Message" alasan mengapa Anda
tertarik dan kemampuan Anda seputar penulisan dan tak lupa cantumkan salary
yang diharapkan.

============ ========= ========= ========= ========= ========= ========

Semoga membantu.

Wassalam

Sinyo menyonyo

18 Kebohongan, 18 Instruksi Presiden, 7 Pernyataan Tokoh Agama

Senin, 17 Januari 2011 20:00 WIB 37 Komentar

16 0

PARA tokoh lintas agama berkumpul pada Senin (10/1) di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta. Mereka adalah Syafii Maarif, Andreas A Yewangoe, Din Syamsuddin, Pendeta D Situmorang, Bikkhu Pannyavaro, Shalahuddin Wahid, I Nyoman Udayana Sangging, Franz Magnis Suzeno, dan Romo Benny Susetyo.

Ke-9 tokoh agama ini mengungkapkan kebohongan pemerintah yang tertuang dalam 'Pernyataan Publik Tokoh Lintas Agama Pencanangan Tahun Perlawanan Terhadap Kebohongan'. Berikut 9 kebohongan lama pemerintah:

1. Pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal, data penerimaan beras rakyat miskin pada 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.

2. Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun, pada awal 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.

3. SBY mendorong terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.

4. Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel JW Marriot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadi sasaran tembak teroris. Ternyata, foto tersebut merupakan data lama yang pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada 2004.

5. Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga kini.

6. UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.

7. Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak mengalami titik temu hingga saat ini.

8. Presiden SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungi dan menyelamatkan laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di Laut Senunu, NTB, sebanyak 1.200 ton oleh PT Newmont dan pembuangan 200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.

9. Tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi. Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.

Dan 9 kebohongan baru pemerintah SBY:

1. Dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwa Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.

2. Dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada 2010.

3. Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010 Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.

4. Presiden mengakui menerima surat dari Robert Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi, faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.

5. SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24% yang mengalami keberhasilan.

6. Presiden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.

7. Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya, anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.

8. Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun, hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.

9. Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun, ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apa pun dari pemerintah untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia.

Merespons pernyataan para tokoh agama, SBY menggelar kabinet terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/1). Sidang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan dan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia. Usai menggelar rapat, SBY menyampaikan 12 instruksi presiden, berikut isinya:

1. Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

2. Agar lebih meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas pemberantasan mafia hukum. "KPK lebih dilibatkan dan tetap didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani oleh Polri," kata Presiden SBY.

3. Akan dilakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan, yang ditandai dengan terjadinya penyimpangan di sejumlah simpul beberapa lembaga tersebut. "Mulai hari ini, di Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorak Jenderal pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak di bawah kemimpinan dan kendali presiden," SBY menjelaskan.

4. Penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu.. Sejumlah 149 perusahaan yang disebut-sebut dalam kasus Gayus Tambunan bisa saja ada kaitannya dengan masalah perpajakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti cukup.

5. Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat, pembuktian terbalik dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di negara kita.

6. Presiden menginstruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset-aset Negara, termasuk perlunya dilakukan perampasan uang yang diduga hasil korupsi dalam kasus Gayus Tambunan.

7. Memberikan tindakan administrasi dan disiplin, disamping sanksi hokum, kepada semua pejabat yang dinyatakan bersalah. Dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Presiden berharap poin ketujuh ini dapat dilakukan dalam satu pecan ke depan.

8. Presiden memberikan waktu satu bulan untuk organisasi atau lembaga yang sejumlah pejabatnya melakukan penyimpangan agar menata ulang supaya unsur-unsur yang bisa melakukan hal yang serupa di masa depan dapat dibersihkan.

9. Presiden akan melakukan peninjauan dan perbaikan secara serius terhadap sistem kerja dan semua aturan yang memiliki celah atau lubang hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa di masa yang akan datang.

10. Presiden ingin mendapatkan laporan secara berkala terhadap kemajuan penuntasan kasus Gayus Tambunanan. "Termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden yang secara tertulis akan segera kita keluarkan, setiap dua minggu," SBY menjelaskan.

11. Pejabat terkait diminta menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam proses penangan kasus Gayus.

12. Wakil Presiden ditugasi untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, pelaksanaan Inpres ini dengan dibantu oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Selain memberikan 12 instruksi terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan enam Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut penuntasan kasus Bank Century. Hal tersebut diutarakan Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden, Senin (17/1) Sore. Berikut enam instruksi tambahan untuk kasus Bank Century:

1. Penuntasan semua kegiatan guna merespon hasil Panitia Angket DPR RI tentang Bank Century.

2. Tuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, utamanya di jajaran Kementerian Keuangan, sesuai rekomendasi DPR RI. "Hal sama saya berharap juga dilakukan di jajaran Bank Indonesia," kata Presiden.

3. Terus mengupayakan dan menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu. "ika diperlukan, saya minta untuk disiapkan surat presiden kepada kepala pemerintahan negara-negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa," ujar Presiden.

SBY juga meminta kepada tim pengembalian aset Bank Century diperkuat. Contohnya, jika perlu diperkuat oleh konsultan yang mengerti seluk beluk di negara yang bersangkutan dengan tujuan agar pengembalian aset benar-benar berhasil.

4. Presiden berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada publik tentang apa saja yang dilakukan oleh pejabat terkait di dalam menindaklanjuti rekomonedasi dari Panitia Angket DPR RI.

5. Mengenai sisi korupsi yang disebut di dalam rekomendasi Panitia Angket Bank Century, Presiden berharap KPK menjelaskan secara gamblang dugaan bila korupsi ditemukan maupun tidak. "Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh negara," Presiden menegaskan.

6. Menyangkut isu deponeering kasus Bibit-Chandra, Presiden mendukung rencana Kejaksaan Agung sesuai dengan kewenangannya dan undang-undang yang berlaku. "Yang penting, segara dilakukan langkah-langkah yang pasti dalam waktu dekat ini agar memberikan kepastian kepada masyarakat luas, termasuk efektivtas penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh KPK maupun jajaran penegak hukum lainnya," kata SBY.

Instruksi Presiden ini ditujukan kepada jajaran penegak hukum di bawah wewenangnya. Namun SBY berharap penegak hukum dari unsur non pemerintah juga melakukan hal yang sejalan agar tugas bersama dapat dilaksanakan dengan berhasil.

Sebagai upaya untuk melakukan komunikasi dan silaturahmi, terkait dengan isu-isu yang menghangat seminggu terakhir, SBY mengundang para tokoh agama ke Istana Negara pada Senin (17/1) malam. Sebelum bertemu dengan presiden, para tokoh lintas agama telah menyiapkan pernyataan terbuka yang akan disampaikan ke Presiden SBY. Berikut tujuh pernyataan tokoh lintas agama:

1. Sebagai negara kepulauan terbesar di muka bumi dengan keragaman etnis, budaya dan agama yang tinggi, sungguh layak kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Adil karena masih bisa bertahan utuh dalam sebuah negara bangsa. 66 tahun sudah bangsa menyatakan kemerdekaan namun belum semua warganya menikmati kemerdekaan yang utuh.

2. Dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat, kemerdekaan sejati yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi segenap anak bangsa. Namun, hingga kini, masih merebak kekerasan atas nama agama dan kelompok terhadap umat beragama dan berkeyakinan, terhadap kebebasan berpendapat, dan insan pers; yang masih tampak dibiarkan oleh negara (negara tidak hadir). Impunitas terhadap pelanggaran HAM masih sangat jelas.

3. Sampai hari ini, kantong-kantong kemiskinan masih mudah kita temukan di banyak tempat tanah air kita. Kebijakan ekonomi pemerintah memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,8% dan meningkatkan pendapatan per kapita menjadi USD 3.000 pada 2011, tetapi gagal dalam pemerataan kesejahteraan. Masih banyak warga Indonesia yang menderita gizi buruk dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti seharusnya sehingga meninggal dunia dan harus putus sekolah. Jutaan petani masih belum mempunyai tanah yang memenuhi syarat minimum sebagai alat produksi.

4. Kami menggarisbawahi pendapat banyak ahli ekonomi yang menyatakan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia saat ini bertentangan dengan amanat Pembukaan dan batang tubuh UUD. Sumber daya alam belum dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahkan, perusakan terhadap lingkungan hidup dapat terus disaksikan dengan nyata.

5. Amandemen UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, tidak sesuai dengan kenyataan. Hukum ternyata bukanlah kekuasaan tertinggi, masih kalah oleh kekuasaan dan uang. Janji Pemerintah memerangi korupsi hanya akan ada dalam kenyataan, kalau prinsip pembuktian terbalik diterapkan secara penuh.

6. Pemerintah tidak memberi perhatian memadai terhadap korban pelanggaran HAM yang berat. Pemerintah tidak mampu dan tidak menunjukkan niat untuk membela begitu banyak buruh migran yang mendapat perlakuan buruk di berbagai negara. Berarti Pemerintah tidak melindungi segenap bangsa Indonesia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

7. Bagi kami, sejumlah kenyataan diatas adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945. Kita harus mendesak Pemerintah untuk segera mengakhiri pengingkaran itu, jika Pemerintah menolak atau mengabaikan desakan tersaebut, berarti Pemerintah melakukan kebohongan publik (dalam pengertian adaa kesenjangan anatara ucapan dan tindakan atau antara pernyataan dan kenyataan). (AO/PresidenSBY/ OL-11)

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)