320 ribu dan 810.193 TPS
Salah satu pasangan mengklaim kemenangan lewat data "Real Count". Prosentase kemenangan yang didapat cukup besar. Di angka 62%. Data ini diambil dari penghitungan internal dari 320 ribu TPS yang masuk.
Sementara, penyelenggara pemilu, KPU, membuat total 810.193 TPS di dalam negeri.
Saya coba kalkulasi perolehan suara dari 320 ribu TPS itu.
Jika di setiap tps ada 300 DPT dengan tingkat partisipasi pemilih 80% (berdasarkan laporan survei), maka bisa diperkirakan ada 240 orang yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Jika dijumlah lagi.
320 ribu TPS x 240 orang (per tps), maka muncul total suara yang masuk dari "Real count" internal ialah: 76,800,000.
Asumsi kemenangan tim tersebut ialah sebesar 62%.
Maka muncul jumlah 76,8 juta x 62% = 47,616,000.
#Jadi pasangan yang unggul dari 320 ribu TPS mendapatkan suara: 47,616.000
#Sementara pasangan yang tidak unggul (dari rekap 320 ribu TPS itu) mendapatkan suara 38% atau sejumlah 29,184,000.
Di sisi lain, masih ada 490,193 TPS yang rekap suaranya belum masuk di "real count" internal.
490,193 tps itu setara dengan 147,057,900 suara.
Atau kalau menggunakan asumsi tingkat partisipasi pemilih yang 80%, maka muncul suara pemilih sebesar : 117,646,320.
Nah, berapa prosentase kemenangan dari masing-masing pihak atas sejumlah 117,6 juta tadi?
Apakah perbandingannya masih sama
62% VS 38%
Ataukah lebih besar lagi?
Patut ditunggu hasil Real Count yang benar-benar Real. Yakni yang diumumkan oleh lembaga berwenang, KPU.
Tidak ada real count yang benar-benar REAL, kecuali hasil rekap KPU. Karena hasil rekapannya merupakan penghitungan dari C-1 ASLI dari seluruh TPS di Indonesia.
Maka, apapun hasil quick count atau exit pool lembaga survei, boleh berbeda dengan hasil real count KPU. Tapi, yang paling layak diterima adalah hasil KPU. Sebab, prosesnya melalui jalan panjang dari TPS hingga KPU pusat. Yang kesemuanya dikawal oleh saksi-saksi semua kubu.
Warung Kopi Cak Wondo, 19 April 2019
@mskholid
Insert: rekan anggota KPPS yang paling "ngeringet".😆
Salah satu pasangan mengklaim kemenangan lewat data "Real Count". Prosentase kemenangan yang didapat cukup besar. Di angka 62%. Data ini diambil dari penghitungan internal dari 320 ribu TPS yang masuk.
Sementara, penyelenggara pemilu, KPU, membuat total 810.193 TPS di dalam negeri.
Saya coba kalkulasi perolehan suara dari 320 ribu TPS itu.
Jika di setiap tps ada 300 DPT dengan tingkat partisipasi pemilih 80% (berdasarkan laporan survei), maka bisa diperkirakan ada 240 orang yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.
Jika dijumlah lagi.
320 ribu TPS x 240 orang (per tps), maka muncul total suara yang masuk dari "Real count" internal ialah: 76,800,000.
Asumsi kemenangan tim tersebut ialah sebesar 62%.
Maka muncul jumlah 76,8 juta x 62% = 47,616,000.
#Jadi pasangan yang unggul dari 320 ribu TPS mendapatkan suara: 47,616.000
#Sementara pasangan yang tidak unggul (dari rekap 320 ribu TPS itu) mendapatkan suara 38% atau sejumlah 29,184,000.
Di sisi lain, masih ada 490,193 TPS yang rekap suaranya belum masuk di "real count" internal.
490,193 tps itu setara dengan 147,057,900 suara.
Atau kalau menggunakan asumsi tingkat partisipasi pemilih yang 80%, maka muncul suara pemilih sebesar : 117,646,320.
Nah, berapa prosentase kemenangan dari masing-masing pihak atas sejumlah 117,6 juta tadi?
Apakah perbandingannya masih sama
62% VS 38%
Ataukah lebih besar lagi?
Patut ditunggu hasil Real Count yang benar-benar Real. Yakni yang diumumkan oleh lembaga berwenang, KPU.
Tidak ada real count yang benar-benar REAL, kecuali hasil rekap KPU. Karena hasil rekapannya merupakan penghitungan dari C-1 ASLI dari seluruh TPS di Indonesia.
Maka, apapun hasil quick count atau exit pool lembaga survei, boleh berbeda dengan hasil real count KPU. Tapi, yang paling layak diterima adalah hasil KPU. Sebab, prosesnya melalui jalan panjang dari TPS hingga KPU pusat. Yang kesemuanya dikawal oleh saksi-saksi semua kubu.
Warung Kopi Cak Wondo, 19 April 2019
@mskholid
Insert: rekan anggota KPPS yang paling "ngeringet".😆
No comments:
Write komentar