• Tahapan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM •
Salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurus SIM ialah adanya surat lulus tes psikologi.
Kalau Anda datang ke Polres Lamongan, baik untuk SIM baru, maupun perpanjangan, tidak akan bisa ambil antrean sebelum dapat surat lulus tes psikologi.
Ketentuannya, sesuai UU tahun berapa saja itu (lihat di gambar).
Isi UU-nya? Gak tau saya, monggo dicari sendiri.
Yang pasti, gak akan diizinkan masuk antrean pengurusan SIM (baru/perpanjangan) sebelum membawa kertas hasil tes psikologi.
Lokasi.
Lokasi tes psikologi dekat saja.
Ada di seberang kantor Polres Lamongan.
Jl. Jetis I Lamongan (lihat di gambar).
Di gang samping kantor Partai Perindo.
Masuk sekitar 50 meter ke utara.
Ada di kanan jalan. Menghadap barat.
Ada plang kecil penunjuk arah, dengan tulisan Tes Psikologi.
Sepertinya, ini lokasi yang zaman dulu (saya baru lulus sekolah) tempat ngurus surat keterangan sehat dari dokter (untuk kelengkapan dokumen pengurusan SIM).
Di pintu masuk, ada bapak-bapak setengah baya.
Beliau yang bertugas melayani pendaftaran.
Cuma ngisi nama, alamat, dan sim apa yang hendak diurus.
Oya,
Jangan lupa lampirkan fotokopi KTP saja (untuk yang SIM baru).
Dan lampirkan FC KTP+FC SIM (untuk perpanjangan).
Kalau lupa gak bawa fotokopi, gak usah kuatir.
Di situ juga ada fasilitasnya. Gak usah jauh-jauh.
Cuma bayar 1.000 rupiah per KTP/SIM kok.
Anda akan diberi map berisi soal dan lembar jawaban.
Dipersilakan duduk di jejeran kursi yang tersedia.
Sudah ada polpen yang terikat di tiap kursi kok.
Jadi, tenang aja kalau lupa gak bawa pulpen.
Selesai diisi, tumpuk di meja depan.
Yang ada dua mbak-mbak itu. Sepertinya, merekalah psikolog yang memeriksa hasil tes kita.
Nunggu dipanggil, maju.
Dan bayar biaya tes psikologi-nya.
Anda dapat selembar kertas hasil tes psikologi.
Biaya tes»»
SIM A : 50.000
SIM B : 50.000
SIM A+B : 75.000
Lamongan, 29 Pebruari 2020
@mskholid
*ditulis berdasarkan pengalaman pribadi.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurus SIM ialah adanya surat lulus tes psikologi.
Kalau Anda datang ke Polres Lamongan, baik untuk SIM baru, maupun perpanjangan, tidak akan bisa ambil antrean sebelum dapat surat lulus tes psikologi.
Ketentuannya, sesuai UU tahun berapa saja itu (lihat di gambar).
Isi UU-nya? Gak tau saya, monggo dicari sendiri.
Yang pasti, gak akan diizinkan masuk antrean pengurusan SIM (baru/perpanjangan) sebelum membawa kertas hasil tes psikologi.
Lokasi.
Lokasi tes psikologi dekat saja.
Ada di seberang kantor Polres Lamongan.
Jl. Jetis I Lamongan (lihat di gambar).
Di gang samping kantor Partai Perindo.
Masuk sekitar 50 meter ke utara.
Ada di kanan jalan. Menghadap barat.
Ada plang kecil penunjuk arah, dengan tulisan Tes Psikologi.
Sepertinya, ini lokasi yang zaman dulu (saya baru lulus sekolah) tempat ngurus surat keterangan sehat dari dokter (untuk kelengkapan dokumen pengurusan SIM).
Di pintu masuk, ada bapak-bapak setengah baya.
Beliau yang bertugas melayani pendaftaran.
Cuma ngisi nama, alamat, dan sim apa yang hendak diurus.
Oya,
Jangan lupa lampirkan fotokopi KTP saja (untuk yang SIM baru).
Dan lampirkan FC KTP+FC SIM (untuk perpanjangan).
Kalau lupa gak bawa fotokopi, gak usah kuatir.
Di situ juga ada fasilitasnya. Gak usah jauh-jauh.
Cuma bayar 1.000 rupiah per KTP/SIM kok.
Anda akan diberi map berisi soal dan lembar jawaban.
Dipersilakan duduk di jejeran kursi yang tersedia.
Sudah ada polpen yang terikat di tiap kursi kok.
Jadi, tenang aja kalau lupa gak bawa pulpen.
Selesai diisi, tumpuk di meja depan.
Yang ada dua mbak-mbak itu. Sepertinya, merekalah psikolog yang memeriksa hasil tes kita.
Nunggu dipanggil, maju.
Dan bayar biaya tes psikologi-nya.
Anda dapat selembar kertas hasil tes psikologi.
Biaya tes»»
SIM A : 50.000
SIM B : 50.000
SIM A+B : 75.000
Lamongan, 29 Pebruari 2020
@mskholid
*ditulis berdasarkan pengalaman pribadi.
No comments:
Write komentar