Tuesday, December 30, 2008

Mendadak Nikah

Teman sekelas saya waktu di Aliyah, yang dulu akrab dipanggil Bassam, menikah tanggal 25 Desember kemarin. Sangat mendadak. Menurut penjelasannya kepadaku, sebenarnya dia berencana menikah bulan depan. Namun, orangtuanya tidak menyetujuinya, karena itu berarti adalah bulan Muharram. Dalam adat Jawa, adalah pantangan untuk menikah pada bulan tersebut. Bisa berakibat tidak baik, sengsara, atau mendatangkan marabahaya bagi keluarga.

Keluarga Bassam pun menganjurkan untuk menikah 6 bulan kemudian. Namun, giliran keluarga perempuan (dari Jakarta) yang tidak sepakat. Mereka sampai beradu argumen untuk menentukan hari yang tepat untuk pernikahan mereka. Bahkan, Bassam sempat diancam tidak dianggap sebagai anak andai nekad menikah bulan depan.

Setelah omong-omong dan rembukan lama, diputuskan lusa (perbincangan itu terjadi tanggal 23 Desember) mereka akan menikah. Yang berati masih masuk bulan Dzulhijjah. Bulan yang sangat baik untuk melangsungkan pernikahan dalam keyakinan orang Jawa. Karena itulah, pernikahan mereka pun sangat mendadak. Yang hadir ke Jakarta dari keluarga Bassam hanyalah 2 orang pamannya. Kedua orangtuanya yang sudah sepuh, hanya membantu doa dari desa.

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)