Wednesday, June 18, 2008

Ikapi Minta Dibolehkan Jual Buku di Sekolah

JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengungkapkan,
Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) meminta pemerintah mengizinkan
praktek penjualan buku teks pelajaran di sekolah. Penjualan buku
tersebut mencakup buku-buku yang tidak dibeli hak ciptanya oleh
Departemen Pendidikan Nasional. "Jika Ikapi bisa menurunkan harga
hingga separuhnya, saya setujui," ujarnya dalam rapat kerja dengan
Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Menurut Bambang, masalah itu masih dianalisis di Departemen. "Mungkin
nanti akan diberi batas harga eceran tertinggi untuk tiap buku," ujar
Bambang dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi dari Fraksi
PDI Perjuangan, Heri Akhmadi, itu. Dengan menentukan harga eceran
tertinggi, kata dia, keuntungan yang diperoleh penerbit dari penjualan
buku teks itu tidak berlebihan. Selain itu, kata dia, tidak ada
monopoli buku di sekolah.

Hingga Februari, pemerintah telah membeli hak cipta sebanyak 37 buku.
Ini merupakan bagian dari program Departemen Pendidikan untuk membeli
hak cipta 250 buku teks pelajaran. Pada 2009, pemerintah berencana
membeli 200 judul buku lagi.

Ketua Ikapi Setia Dharma Madjid mengatakan permintaan tersebut
diajukan karena pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, tidak membolehkan penjualan
buku yang tak dibeli hak ciptanya oleh pemerintah dijual di sekolah.
"Padahal buku-buku kami sudah lulus uji pusat perbukuan," ujarnya
kepada Tempo.

Saat ini, kata Dharma, dari sekitar 800 penerbit yang bergabung di
Ikapi, 200 penerbit menerbitkan buku teks pelajaran. Dengan aturan
itu, mereka merasa dirugikan. Permintaan Menteri untuk mengurangi
harga hingga setengahnya, kata dia, harus dihitung bersama secara
transparan dengan menghitung biaya produksi dan keuntungan penerbit.
"Jangan sampai harga buku dibuat murah, tapi penerbit malah mati,"
ujarnya.

Ikapi belum memutuskan berapa harga yang akan ditawarkan kepada
pemerintah. Kenaikan harga bahan bakar minyak juga mengubah harga
pasar buku. Dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan Pusat
Perbukuan untuk menghitung komponen biaya setiap buku, termasuk harga
kertas, transportasi, dan biaya cetak. [Reh Atemalem Susanti]

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)