JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedikitnya akan memberikan enam juta subsidi beasiswa miskin tahun 2012. Subsidi tersebut khusus diberikan untuk siswa dan mahasiswa miskin dengan nilai mencapai Rp 3,9 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperhatikan hak pendidikan bagi masyarakat marjinal. Jika dijumlah, anggaran pendidikan tahun 2012 yang dialokasikan untuk pemberian subsidi kepada peserta didik, baik langsung maupun melalui sekolah, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), hampir Rp 30 triliun.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 1,18 juta siswa putus sekolah dan 2,33 juta lulusan sekolah dasar hingga sekolah menengah tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagian besar karena alasan ekonomi. Karena itu, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 diarahkan untuk menyediakan subsidi bagi enam juta lebih siswa miskin.
"Saya berharap bantuan siswa miskin ini dapat menyelamatkan sedikitnya 800.000 siswa dari putus sekolah dan memberi kesempatan bagi 740.000 siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana BOS. Pada 2012, sebagaimana tercantum pada petunjuk teknis (juknis) penggunaannya, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk menutupi kebutuhan personal siswa.
"Nilainya, kan, sudah naik dan meng-cover 100 persen biaya operasional. Jadi, jika ada siswa miskin yang, misalnya, memerlukan tas, atau sepatu, tentunya bisa menggunakan dana BOS, tentunya dengan kewenangan sekolah," kata Nuh.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperhatikan hak pendidikan bagi masyarakat marjinal. Jika dijumlah, anggaran pendidikan tahun 2012 yang dialokasikan untuk pemberian subsidi kepada peserta didik, baik langsung maupun melalui sekolah, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), hampir Rp 30 triliun.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 1,18 juta siswa putus sekolah dan 2,33 juta lulusan sekolah dasar hingga sekolah menengah tidak bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagian besar karena alasan ekonomi. Karena itu, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 diarahkan untuk menyediakan subsidi bagi enam juta lebih siswa miskin.
"Saya berharap bantuan siswa miskin ini dapat menyelamatkan sedikitnya 800.000 siswa dari putus sekolah dan memberi kesempatan bagi 740.000 siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," kata Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Bagi siswa yang berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), bantuan juga bisa diterima dari penggunaan dana BOS. Pada 2012, sebagaimana tercantum pada petunjuk teknis (juknis) penggunaannya, dana BOS diperbolehkan digunakan untuk menutupi kebutuhan personal siswa.
"Nilainya, kan, sudah naik dan meng-cover 100 persen biaya operasional. Jadi, jika ada siswa miskin yang, misalnya, memerlukan tas, atau sepatu, tentunya bisa menggunakan dana BOS, tentunya dengan kewenangan sekolah," kata Nuh.
No comments:
Write komentar