Monday, May 7, 2012

Beasiswa untuk Anak Berkebutuhan Khusus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana menggelontorkan dana sekitar Rp 84,3 miliar sebagai beasiswa bagi seluruh anak berkebutuhan khusus. Diharapkan semua anak berkebutuhan khusus bisa melanjutkan pendidikan.

Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Kemdikbud, Mudjito mengatakan, anggaran sebesar itu akan dibagikan kepada seluruh anak berkebutuhan khusus dengan unit cost Rp 750 ribu per anak per tahun.

"Beasiswa ini di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan semua anak berkebutuhan khusus harus mendapatkannya," kata Mudjito saat ditemui di Sekolah Luar Biasa (SLB) Rawinala, Batu Ampar, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Dijelaskannya, pemberian beasiswa ini merupakan bentuk perhatian lebih dari pemerintah kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Pasalnya, kata dia, masih banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mengenyam pendidikan formal karena mayoritas anak berkebutuhan khusus berasal dari keluarga kurang mampu.

"Ada hubungan antara tingkat kemiskinan dengan anak berkebutuhan khusus, maka peran aktif pemerintah sangat diperlukan," ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, unit cost beasiswa anak berkebutuhan khusus juga akan ditambah. Sumber dananya berasal dari APBN-Perubahan. Nantinya, unit cost setiap anak berkebutuhan khusus akan mendekati angka Rp 1 juta di setiap tahunnya.

Berdasarkan data terakhir Kemdikbud, jumlah anak berkebutuhan khusus tercatat mencapai 1.544.184 anak, di mana 330.764 (21,42 persen) berada dalam rentang usia 5-18 tahun. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 245.027 anak berkebutuhan khusus yang belum mengenyam pendidikan di sekolah, baik sekolah khusus ataupun sekolah inklusi.

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)