Tuesday, June 4, 2019

Amplop Penceramah, Ambil dari Kas Mana?

• Dana untuk Amplop Penceramah, Diambil dari Mana? •

Suatu hari, datang beberapa orang pengurus teras masjid jami' itu. Sowan menghadap Gus-e, dengan mengendarai 3 mobil. Padahal, kalau mereka naik 2 mobil saja sudah lebih dari cukup, kata Gus e.

Mereka adalah takmir salah satu masjid besar di Jawa Tengah. Hendak konsultasi soal dana santunan anak yatim yang rutin digelar setiap tahun. Saking gedenya acara santunan tersebut, kegiatan santunan itu bisa menghimpun ratusan juta dari para dermawan.


Sebagaimana lazimnya acara santunan, diselingi pula dengan ceramah agama yang menghadirkan seorang kiai ternama.

Para pengurus masjid hendak bertanya tentang hukum mengambil uang santunan dari para dermawan untuk amplop penceramah.
Tidak Boleh, jawab Gus-e tegas.

Kenapa tak boleh.
Karena secara hukum, uang santunan itu adalah hak anak-anak yatim yang hendak disantuni. Bukan hak penceramah. Soal ada tambahan acara penceramah, itu kan kegiatan Sampean semua (panitia).

Masalah #1:

Kalaupun boleh mengambil uang santunan anak yatim, untuk dialokasikan penceramah, apakah para takmir (panitia) menjamin sanggup meminta izin (keikhlasan) dari semua anak yatim yang dapat santunan?
Wong itu hak mereka.

"Insya Allah mereka mengizinkan, Gus," jawab mereka--para takmir.
Mereka yakin saja, lha wong para yatim itu tinggal duduk saja, pulang bawa bingkisan. Masak berani protes-protes.

Masalah #2;

Kalaupun, misalnya, para yatim itu sudah mengizinkan dan mengikhlaskan semua, lantas apa para donatur akan setuju dan ikhlas semua jika dananya dipakai untuk membiayai amplop penceramah?
Belum tentu, khan?

Para donatur, begitu dibilang dana untuk santunan anak yatim, pasti akan tergerak menyumbang. Tak peduli itu anak yatim siapa.
Tak peduli dari organisasi apa.
NU, kek.
Muhammadiyah, kek.
Salafi, kek.
Ikhwan, kek.
Semua orang akan sepakat dan setuju untuk bantu.

Tapi, jika dananya untuk mengundang penceramah.
Pasti lihat-lihat penceramahnya dulu.

Donatur dari NU akan langsung setuju jika penceramahnya kiai NU.
Tapi, akan langsung nolak jika penceramahnya Wahabi.
Donatur dari Muhammadiyah akan sepakat jika penceramahnya pengurus teras Muhammadiyah.
Tapi, akan langsung emoh saat tahu yang ceramah dari NU.
Begitu pun orang Wahabi, akan lansgung sepakat mengiyakan, jika penceramahnya dari kalangan Wahabi.
Tapi, akan jimprak-jimprak saat tau bahwa penceramahnya dari NU.

"Lha, terus untuk amplop penceramah itu ambil uang dari mana, Gus?"
"Berapa sih amplopnya?"
"Ya, sekitar 2 jutaan, Gus?"
"Ahhh... Kalian itu kan kaya-kaya. Kenapa gak urunan saja berapa ratus ribu per orang untuk ngamplopi penceramah itu?"
"Nggeh, Gus. Siap!!!"

Itulah kenapa, sebaiknya, semua dana santunan anak yatim, harus masuk semua ke anak yatim. Kalaupun panitia butuh dana untuk acara pengiring atau operasional, buka saja donasi khusus untuk biaya operasional santunan anak yatim. Supaya tidak bercampur antara hak anak yatim dengan kebutuhan lainnya.

Babat, 2 Juni 2019
29 Ramadhan 1440 H
@mskholid

* Ditulis ulang dari ngaji bareng Gus Baha', dengan sebatas ingatan saya yang terbatas. Barangkali ada yang kurang, mohon koreksinya. insya Allah, secara garis besar, materinya seperti itu.
* Tulisan "Mengikat Makna" ala (alm) Pak Hernowo. Biasanya ingatan saya akan lebih kuat jika menuliskan ulang materi yang pernah saya pelajari/dengar.

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)