Wednesday, June 10, 2015

Tentang Memutar Kaset Ngaji di Masjid

Ketika ada yang nulis status bahwa Pak JK melarang menyetel kaset ngaji menjelang Subuh, banyak yang mencaci beliau. Menuduh yang tidak2, bahkan sampai singgung2 rezim Jkw dan ngatain kalimat tak pantas lainnya.

Padahal, belum tentu pula yang komentar itu membaca langsung atau mendengar secara lengkap transkripnya.
Itu sama saja dengan tiga orang buta yang berdebat soal gajah. Si A memegang belalainya, si B pegang telinganya, si C pegang perutnya.

Bisa anda bayangkan apa yang terjadi dalam perdebatan mereka.

Dengan sedikit menyindir saya langsung komentar:

"Kan bid'ah"????

Memang,
Bagi sebagian orang (tetangga) memutar kaset mengaji adalah bidah yang tak ada dalilnya dalam Alquran maupun hadis nya. Yang ada dalilnya itu kan membaca Alquran dengan suaranya sendiri.

Jadi, itu adalah (sekali lagi, menurut mereka), adalah perbuatan sia2.

Jadi, seharusnya kan Pak JK mereka dukung. Karena membantu proyek mereka memberantas bidah. Kok malah ramai dan bikin status2 tak jelas di medsos atau memuat berita yang isinya sepotong2. Yang ujung2nya, lagi-lagi menjelek2kan NU dan pengikut walisongo.

---------------------------

Kalau anda baca lagi kalimat Pak JK sesungguhnya beliau menawarkan solusi tengah2 yang menguntungkan bagi semua.

Suara mengaji di masjid harus tetap ada (meski pakai kaset), namun waktu pemutaran jangan terlalu dini. Cukup sekitar 15 menit sebelum adzan Subuh.

Pun, volume suara jangan terlalu besar. Biar bisa didengarkan lebih lembut. Utamanya bagi masjid yang kualitas speaker nya tak sehalus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Wallahu a'lam

Pelosok Kedungpring,
22.24 WIB
#NganterNgaji sambil melamun

Barra Kids Wear
Garuda Lestari Konveksi
PIN BB 7ED7A5A4

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)