Sunday, January 31, 2016

Buku, Antara Salah Cetak dan Disengaja

TENTANG BUKU 
Bedakan Salah Cetak dan Salah Disengaja

Lagi-lagi heboh soal materi buku. Baik pelajaran atau buku pendukung materi ajar.

Yang harus dilakukan adalah tabayun (kroscek) pada penerbitnya. Kenapa bisa salah seperti itu. Kenapa bisa berbeda dengan materi yang semestinya.

Sebab, tidak semua kesalahan itu akibat kesengajaan. Banyak karena kelalaian tim redaksi. Dari editor, hingga penataletak (layouter).

Makanya, dulu saat kerja di penerbit buku, Pak Bambang Trim mengajarkan kami proses editing yang berjenjang. Mulai editing file di komputer, editing print out, hingga editing di dummy buku--sebelum naik cetak.

Begitu detail dan njlimet proses penggodokan hingga matang menjadi sebuah buku.
Kalau ada buku yang masih lolos salah edit, biasanya karena penerbit dikejar masa tayang. Diburu waktu.
Yang seperti ini, biasanya terjadi pada buku pelajaran (atau LKS). Mereka berkejaran dengan penerbit lain--yang juga menerbitkan buku senada.

Editor dipaksa harus lembur. Mata yang sudah perih dari pagi, masih dipaksa menatap barisan huruf semalaman.
Akhirnya, kualitas pun menurun.

~~~

Kalau buku pelajaran, maka penjaga gawangnya adalah guru.
Guru lah yang akan mengoreksi setiap kalimat atau ide yang dimuat sebuah buku. Beliau akan meluruskan kesalahan sebuah buku--langsung di depan murid-muridnya.

Ini, lagi-lagi, mengingatkan kita akan pentingnya ngaji, belajar, dan mondok ke guru. Tidak via internet atau baca sendiri (tanpa pondasi mumpuni).

Contoh,
Saya beberapa kali menemukan salah ketik buku pelajaran MAK--yang berbahasa Arab.
Apalagi, Bahasa Arab itu, salah satu titik saja, artinya bisa langsung berubah 90 derajat. Bahkan 180 derajat.

Belum lagi kalau salah huruf.

Pernah ada teks yang harusnya ada لا (tidak), tapi tertulis tanpa huruf nafi itu. Artinya kan jadi bertentangan.

Bagaimana andai buku yang salah ketik itu dipelajari oleh individu secara pribadi, tanpa basic agama mumpuni. Jadi kebolak-balik dia memahami agama, khan?!

Padahal, itu buku resmi terbitan Departemen Agama.
Solusinya? Apa langusng ditarik?
Ya, repot. Bisa timbul masalah baru. Ada proyek baru. Dan, tentu saja potensi korupsi baru. Hehehe .... lebih madharat.

Maka, kuncinya ada di guru sebagai penjaga gawang terakhir sebelum materi itu tersampaikan pada anak didik.

Biar gak ada salah2 lagi, departemen yang menerbitkan buku, atau penerbit2 swasta buku pelajaran, hendaknya tetap memberlakukan standard editing buku laiknya penerbit buku-buku umum, seperti Gramedia, Mizan, dkk.--yang hampir tak pernah kita temukan salah, walau berupa tanda titik atau koma.

Ahad, 31 Januari 2016
Mantan editor
@mskholid

No comments:
Write komentar

Adv.

IKLAN Hubungi: 0896-2077-5166 (WA) 0852-1871-5073 (Telegram)