KOMPAS.com - Kementrian Agama Republik indonesia bekerja sama dengan Yayasan Pusat Persatuan Kebudayaan Islam Indonesia-Turki (United Islamic Cultural Centre of Indonesia-Turkey) menawarkan program beasiswa belajar di pesantren Turki bagi para santri Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan Qira’atil Qur’an dan Tahfidzul Qur’an; memberikan pendidikan Bahasa Arab dan Bahasa Turki; dan ketiga, memberikan pendidikan Fiqih dan Akidah Islamiyah.
Terdapat dua program beasiswa yang diberikan, yaitu Program tahfidz Al-Quran dan Bahasa, serta program Bahasa. Untuk program tahfidz Al-Quran diutamakan untuk peserta yang minimal telah menghafal Al-Quran Juz Amma. Sementara itu untuk program bahasa, diperuntukkan bagi peserta yang telah menghapal Al-Quran 30 juz.
Persyaratan lainnya adalah santri berusia 13-18 tahun dari pesantren tingkat MTS/ SMP sederajat, disiplin, tidak merokok, berakhlak mulia, dan fasih membaca Al-Quran dengan tajwidnya.
Batas waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 April s/d 8 Juni 2012 dan dapat diakses melalui Kanwil Kemenag Provinsi setempat atau www.uicci.org. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan buka website www.ditpdpontren.com
Program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan Qira’atil Qur’an dan Tahfidzul Qur’an; memberikan pendidikan Bahasa Arab dan Bahasa Turki; dan ketiga, memberikan pendidikan Fiqih dan Akidah Islamiyah.
Terdapat dua program beasiswa yang diberikan, yaitu Program tahfidz Al-Quran dan Bahasa, serta program Bahasa. Untuk program tahfidz Al-Quran diutamakan untuk peserta yang minimal telah menghafal Al-Quran Juz Amma. Sementara itu untuk program bahasa, diperuntukkan bagi peserta yang telah menghapal Al-Quran 30 juz.
Persyaratan lainnya adalah santri berusia 13-18 tahun dari pesantren tingkat MTS/ SMP sederajat, disiplin, tidak merokok, berakhlak mulia, dan fasih membaca Al-Quran dengan tajwidnya.
Batas waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 April s/d 8 Juni 2012 dan dapat diakses melalui Kanwil Kemenag Provinsi setempat atau www.uicci.org. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan buka website www.ditpdpontren.com
No comments:
Write komentar